SMPN 1 Cikoneng

tatap muka

SMPN 1 Cikoneng Nyatakan Siap Sekolah Tatap Muka

SMPN 1 Cikoneng Nyatakan Siap Sekolah Tatap Muka | Terkait dengan persiapan Pembelajaran tatap muka di tahun 2021, pemerintah kabupaten ciamis menyarankan agar sekolah tetap memenuhi dan mempedomani protokol kesehatan,seperti yang di sampaikan sekertaris daerah kabupaten Ciamis Dr.H Tatang M.Pd pada acara jumpa pers tanggal 28/12 lalu.

“Salah satunya sekolah SMP kecamatan cikoneng dari hasil Tim Verifikasi kabupaten maupun tingkat kecamatan menyatakan siap pada pelaksanaan KBM tatap muka,”kata kepala sekolah Dadang kamis (31/12/2020)

tatap muka

Lebih jelas Dadang sampaikan, kami selaku Pihak sekolah SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 1 cikoneng berdasarkan hasil verifikasi Tim kabupaten maupun Tim tingkat kecamatan kesiapan KBM tatap muka di nyatakan siap.

“Dalam pelaksanaan nanti tinggal lebih pembekalan Karakter pada siswa dalam pembiasaan Prokes dan ini perlu koopratif dengan semua pihak khususnya dukungan dari para orang tua siswa terutama perhatian pada anak ketika datang dan pulang sekolah harus betul betul cek & ricek terutama wali kelas,”terangnya

Camat cikoneng Drs.Wawan Ruhiyat ketika di hubungi waktu lalu sampaikan,terkait dengan kesiapan tatap muka pembelajaran siswa untuk wilayah kecamatan cikoneng sesuai dengan arahan dari pemerintah kabupaten ciamis ,bahwa kita harus mempersiapkan segala sesuatunya,terutama dalam protokol kesehatan yang harus betul-betul di perhatikan.

“Tidak lupa kondusitifas dari internal sekolah artinnya bahwa di sekolah tersebut di haruskan ada izin dari orang tua siswa,komite sekolah kemudian lingkungan masyarakat sekitar yang harus di utamakan,karena apalah artinya protokol kesehatan bilamana tidak di dukung di lingkungan seputar sekolah ,”ujarnya

Diharapkan kepada kepala sekolah agar mensosialisasikan hal ini terutama pada orang tua siswa dan masyarakat lingkungan sekitarnya agar nanti pada pelaksanaan pembelajaran tidak di ketemukan pelanggaran pelanggaran,baik pelanggaran Protokol kesehatan maupun pelanggaran terkait dengan perizinan. Pungkasnya. (hr)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *